A. Macam-macam Pencemaran Lingkungan dan Penyebabnya
1. Macam-macam Pencemaran Menurut Tempatnya
a. Pencemaran tanah
Gejala pencemaran tanah dapat
diketahui dari tanah yang tidak dapat digunakan untuk keperluan fisik manusia.
Tanah yang tidak dapat digunakan, misalnya tidak dapat ditanami tumbuhan,
tandus dan kurang mengandung air tanah. Faktor-faktor yang mengakibatkan
terjadinya pencemaran tanah antara lain pembuangan bahan sintetis yang tidak
dapat diuraikan oleh mikroorganisme, seperti plastik, kaleng, kaca, sehingga
menyebabkan oksigen tidak bisa meresap ke tanah. Faktor lain, yaitu penggunaan
pestisida dan detergen yang merembes ke dalam tanah dapat berpengaruh terhadap
air tanah, flora, dan fauna tanah. Pada saat ini hampir semua pemupukan tanah
menggunakan pupuk buatan atau anorganik. Zat atau unsur hara yang terkandung
dalam pupuk anorganik adalah nitrogen (dalam bentuk nitrat atau urea), fosfor
(dalam bentuk fosfat), dan kalium. Meskipun pupuk anorganik ini sangat menolong
untuk meningkatkan hasil pertanian, tetapi pemakaian dalam jangka panjang tanpa
dikombinasi dengan pupuk organik mengakibatkan dampak yang kurang bagus.
Dampaknya antara lain hilangnya humus dari tanah, tanah menjadi kompak (padat)
dan keras, dan kurang sesuai untuk tumbuhnya tanaman pertanian. Selain itu,
pupuk buatan yang diperjualbelikan umumnya mengandung unsur hara yang tidak
lengkapm terutama unsur-unsur mikro yang sangat dibutuhkan tumbuhan dan juga
pupuk organik mudah larut dan terbawa ke perairan, misalnya danau atau sungai
yang menyebabkan terjadinya eutrofikasi. Ketika suatu zat berbahaya atau
beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air
hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah
kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah
tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat
mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah, antara lain sebagai berikut.
Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah, antara lain sebagai berikut.
1) Sebelum dibuang ke tanah senyawa
sintetis seperti plastik sebaiknya diuraikan lebih dahulu, misalnya dengan
dibakar.
2) Untuk bahan-bahan yang dapat
didaur ulang, hendaknya dilakukanproses daur ulang, seperti kaca, plastik,
kaleng, dan sebagainya.
3) Membuang sampah pada tempatnya.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
1) Remidiasi Kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah dikenal dengan remediasi. Sebelum melakukan
remediasi, hal yang perlu diketahui:
a) Jenis pencemar (organik atau anorganik),
terdegradasi atau tidak, berbahaya atau tidak.
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
2) Remediasi onsite dan offsite
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
2) Remediasi onsite dan offsite
Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in situ (atau on site) dan ex situ (atau off site). Pembersihan on site
adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,
terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off
site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang
aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar.
Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak atau tanki yang kedap, kemudian
zat pembersih dipompakan ke bak atau tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar
dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air
limbah. Pembersihan off site ini jauh lebih mahal dan rumit.
3) Bioremediasi
Bioremediasi merupakan proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,
bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Proses bioremediasi harus memperhatikan temperatur tanah, ketersediaan air,
nutrien (N, P, K), perbandingan C : N kurang dari 30 : 1, dan ketersediaan
oksigen.
Ada 4 teknik dasar yang biasa digunakan dalam
bioremediasi:
a) Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
a) Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
b) Inokulasi (penanaman)
mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang memiliki kemampuan
biotransformasi khusus.
c) Penerapan immobilized enzymes.
d) Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
d) Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
b. Pencemaran air
Pencemaran air dapat diketahui dari
perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota air, baik sebagian atau seluruhnya.
Bahan polutan yang dapat menyebabkan polusi air antara lain limbah pabrik,
detergen, pestisida, minyak, dan bahan organik yang berupa sisa-sisa organisme
yang mengalami pembusukan. Untuk mengetahui tingkat pencemaran air dapat
dilihat melalui besarnya kandungan O2 yang terlarut. Ada 2 cara yang digunakan
untuk menentukan kadar oksigen dalam air, yaitu secara kimia dengan COD
(Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Biochemical Oxygen Demand). Makin besar harga
BOD makin tinggi pula tingkat pencemarannya. Polusi air yang berat dapat
menyebabkan polutan meresap ke dalam air tanah yang menjadi sumber air untuk
kehidupan sehari-hari seperti mencuci, mandi, memasak, dan untuk air minum. Air
tanah yang sudah tercemar akan sulit sekali untuk dikembalikan menjadi air
bersih. Pengenceran dan penguraian polutan pada air tanah sulit sekali karena
airnya tidak mengalir dan tidak mengandung bakteri pengurai yang aerob.
Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan merupakan salah satu sumber
pencemaran air. Pupuk dan pestisida yang larut di air akan menyebabkan
eutrofikasi yang mengakibatkan ledakan (blooming) tumbuhan air, misalnya alga
dan ganggang. Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan
sebagai berikut:
1) Cara pemakaian pestisida sesuai aturan yang ada.
2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
3) Pembuangan air limbah pabrik
tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk. Hal ini bertujuan untuk
menghindari keracunan yang mungkin terjadi karena penggunaan air sungai oleh
penduduk.
4) Setiap rumah hendaknya membuat septi tank yang baik.
c. Pencemaran udara
Pencemaran udara dapat bersumber
dari manusia atau dapat berasal dari alam. Pencemaran oleh alam, misalnya
letusan gunung berapi yang mengeluarkan debu, gas CO, SO2, dan H2S.
Partikel-partikel zat padat yang mencemari udara di antaranya berupa debu,
jelaga, dan partikel logam. Partikel logam yang paling banyak menyebabkan
pencemaran adalah Pb yang berasal dari pembakaran bensin yang mengandung TEL (tetraethyl
timbel). Adanya pencemaran udara ditunjukkan oleh adanya gangguan pada makhluk
hidup yang berupa kesukaran bernapas, batuk, sakit tenggorokan, mata pedih,
serta daun-daun yang menguning pada tanaman. Zat-zat lain yang umumnya
mencemari lingkungan, antara lain:
1) Oksida karbon (CO dan CO2) dapat
mengganggu pernapasan, tekanan darah, saraf, dan mengikat Hb sehingga sel
kekurangan O2.
2) Oksida sulfur (SO2 dan SO3) dapat merusak selaput
lendir hidung dan tenggorokan.
3) Oksida nitrogen (NO dan NO2) dapat menimbulkan kanker.
4) Hidrokarbon (CH4 dan C4H10), menyebabkan kerusakan saraf pusat.
3) Oksida nitrogen (NO dan NO2) dapat menimbulkan kanker.
4) Hidrokarbon (CH4 dan C4H10), menyebabkan kerusakan saraf pusat.
5) Ozon (O3) menyebabkan bronkithis
dan dapat mengoksidasi lipida. Cara pencegahan dan penanggulangan terhadap
pencemaran udara, antara lain sebagai berikut.
a) Perlu dibatasi penggunaan bahan
bakar yang menghasilkan CO.
b) Menerapkan program penghijauan di kota-kota untuk mengurangi tingkat
pencemaran.
c) Memilih lokasi pabrik dan industri yang jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif.
c) Memilih lokasi pabrik dan industri yang jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif.
d) Gas-gas buangan pabrik perlu
dibersihkan dahulu sebelum dikeluarkan ke udara bebas. Pembersihan dapat
menggunakan alat tertentu, misalnya cottrell yang berfungsi untuk menyerap
debu. Meningkatnya kadar karbon dioksida di atmosfer juga dapat membahayakan
kelangsungan hidup makhluk hidup yang ada di bumi
ini. Konsentrasi karbon dioksida
yang berasal dari sisa pembakaran, asap kendaraan, dan asap pabrik dapat
menimbulkan efek rumah kaca (green house effect). Efek rumah kaca dapat
mengakibatkan:
1) Adanya pemanasan global yang mengakibatkan naiknya suhu di bumi.
2) Mencairnya es yang ada di kutub, sehingga mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
3) Tenggelamnya daratan (pulau) sebagai akibat dari mencairnya es di kutub.
d. Pencemaran suara
2) Mencairnya es yang ada di kutub, sehingga mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
3) Tenggelamnya daratan (pulau) sebagai akibat dari mencairnya es di kutub.
d. Pencemaran suara
Polusi suara disebabkan oleh suara
bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio, atau tape
recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
. Macam-macam Pencemaran Menurut Bahan Pencemarnya
a. pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang di sebabkan oleh bahan yang
berupa zat radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi), pupuk anorganik,
pestisida, detergen, dan minyak.
b.
Pencemaran biologi adalh pencemaran
yang disebabkan oleh bahan yang berupa mikroorganisme, misalnya Eschericha
coli, Entamoeba coli, dan salmonella thyposa.
c.
Pencemaran fisik adalah pencemaran
yang di sebabkan oleh bahan yang berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
c. Perubahan
Lingkungan
Perubahan lingkungan dapat terjadi oleh aktivitas manusia atau kejadian alam
seperti letusan gunung berapi,tanah longsor dan kebakaran hutan .perubahan
likungan yang terjadi baik yang dilakukan oleh manusia atau kejadian alam dapat
besifat positif artiya bermafaat bagi kesejahteraan manusia dan bersifat
negatif yang merugikan bagi kehidupan manusia.perubahan lingkugan terjadi
apabila ada perubahan dalam daur biologi atau daur bigeokimia penebagan pohon
di hutan tanpa pegitugan akan menibulkan akibat yang saling berantai antara
faktor biotik dan abiotik .penebangan hutan berati menghilangkan sebagian besar
perodusen dalam suatu ekosistem. Karenah itu akan meyebapkan kepunahan sebagian
fiora dan fauna yang di hutan tersebut pengaruh yang lainnya ,dengan pembukaan
hutan akan meyebapkan perubahan dalam daur hidrologi.bila hujan turun pada
tahan yang terbuka. Maka air takan langsung masuk kedalam tanah ayng memiliki
kesuburan yang tinggi. Dengan tidak adanya pohon yang menahan air hujan yang
meresap ke dalam tanah akan menyebabkan aliran air di permukan tanah menjadi
basar. Adanya aliran yang besar dan cepat akan mengikis permukaan tanah yang
subur. Hilangnya kesuburan tanah akan mengurangi populasi cacing tanah yang
berperan membantu penyuburan tanah. Kurangnya meresap air di dalam tanah
akan menyebabkan kekeringan di musim
kemarau. Dengan penebangan pohon, menyebabkan dasar hutan lebih banyak menerima
cahaya matahari dan suhu akan naik, yang dapat menyababkan lebih cepatnya
penguraian sampah organi sebagai sumber zat hara tanah. Pengurangan sampah
organik di tanah secara derastis akan menganggu daur nitrogen. Selain
penebangan hutan, penggunaan pestisida maupun pupuk yang berlebihan juga akan
menyebabkan perubahan lingkungan. Pemasukan limbah, seperti pupuk anorganik
pada perairan akan menyebabkan bertambahnya zat hara yang lebih besar di bandingkan
dengan yang dapat di serap pada daur biologi, dalam proses penguraian dan fotosintesis.
Zat hara yang kaya akan merangsang pertumbuhan fitoplankton terutama ganggang
biru yang semuanya tidak dapat di konsumsi oleh zooplankton. Selain itu,
populasi fitoplankton yang sangat banyak pada permukaan air akan menghalangi
cahaya matahari menembus perairan bagi bahwa yang dapat menyebabkan kerugian
bagi berbagai organisme, sehingga menyebabakan kematian. Penggunaan pestisida dan herbisida yang bermanfaat untuk
membasmi gulma dan hama dalam jangka panjang secara langsung maupun tidak
langsung akan membahayakan ekosistem. Penggunaan pestisida juga dapat
menyebabkan kematian hewan-hewan maupun vertebrata. Pengembalian lingkungan
yang sudah berubah merupkan pekerjaan yang sulit dan memerlukan biaya yang
besar serta waktu yang panjang. Untuk itu perlu dijaga agar kerusakan
lingkungan tidak terjadi. Ada beberapa hanl yang dapat di lakukan untuk menjaga
kelestaatian lingkungan seperti :
1.
Melakukan perlindungan hutan dengan
cara antara lain : menebang hutan secara selektif, melakukan reboisasi,
mencegah terjadinya kebakaran hutan, pengadaan taman nasional, dan lain-lain.
2.
Menggunakan pestisida dan pupuk
sesuai dosis yang di anjurkan.
3.
Mengelolah limbah sebelum di buang
ke sungai atau ke salularan air yang lain.
4.
Tidak membuang sampah sembarangan.
5.
Melakukan proses daur ulang untuk
sampah yang bisa dimanfaatkan.
C. upaya pencegahan penemaran lingkungan
Pada dasarnya ada tiga cara ygn dapat
dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu :
1.
Secara administratif
Upaya pencegahan pencemaran
lingkungan secar administratif adalah pencegahan pencemaran lingkungan yang di
lakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang
berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya adalah dengan keluarnya
undang-undang tentang pokok-pokok
pengelolaan lingkungan hidup yang di keluarkan oleh Presiden Republik
Indonesia pada tanggal 11 maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek
pembangunan pabrik dan proyek yang lainnya.
2.
Secara teknologis
Caraa ini ditempuh dengan
mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah
pabrik di buang ke lingkungan, pabrik wajib mengelolah limbah tersebut terlebih
dahulu sehingga zat yang tidak berbahaCaraa ini ditempuh dengan mewajibkan pabrik
untuk memiliki unit pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah pabrik di buang
ke lingkungan, pabrik wajib mengelolah limbah tersebut terlebih dahulu sehingga
menjadi zat yang tidak berbahaya bagi
lingkungan.
3.
Secara edukatif
Cara ini di tempuh dengan melakukan
penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya
pencemara lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur
pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.
d.
Parameter pencemaran dalam
lingkungan
Untuk mengetahui apakah suatu
lingkungan atau tidak, atau untuk mengetahui seberapa besar kadar pencemaran
dalam lingkungan dapat di lihat dari para meter sebagai berikut :
1.
Parameter kimia : parameter ini meliputi kandungan karbon dioksida, tingkat kesamaan, dan
kadar logam.
2.
Parameter biokimia : dapat dilihat daru BOD (Biologycal Oxygen Demand) atau keutuhan oksigrn
secara biologis.
3.
Parameter fisik : dapat dilihat dari suhu, wrna, rasa, bau, dan juga radioaktivitas pada
lokasi tersebut.
4.
Parameter biologi : meliputi ada tidaknya
mikroorganisme dalam wilayah tersebut.
e.
Jenis-jenis limbah dan pemanfaatan
limbah
Seiring dengan bertambahnya jumlah
penduduk, maka kebutuhan manusia juga semakin meningkat sehingga jumlah sampah yang dihasilkan juga
semakin tinggi. Limbah yang langsung dibuang kelingkungan tanpa diolah terlebih
dahulu dapat menganggu ekosistem.
Secara biologis, limbah dapat di
bagi menjadi :
1.
Limbah yang dapat diuraikan
(biodegeradable)
Limbah jenis itu adalah limbah yang
dapat diuraikan atau didekomposisi ,baik secara alamiah yang dilakukan oleh
dekoposer (bakteri dan jamur )atauupun yang disengaja oleh manusia ,contoh
adalah limbah rumah tangga ,kotoran hewan, daun dan ranting.
2.
Limbah yang tak dapat diuraikan
(nonbiodegradable) adalah limbah yang tidk dapat diuraikan secara alamiah oleh
dekomposer. Keberadaan limbah jenis ini
di alam sangat membahayakan, contohnya adalah timbal (Pb), merkuri, dan
plastik. Untuk menaggulangi hal
tersebut. Pemanfaatan limbah dapat diitempuh melalui dua cara, yaitu
dengan proses daur ulang menjadi produk tertentu yang bermanfaat dan tanpa daur
ulang.
1.
Melalui daur ulang
Baik limbah
organik (yang berasal dari M.H) maupun sampah anorganik (dari bahan-bahan tak
hidup atau bahakan sintesis) dapat dimanfaatkan menjadi suatu produk ysng
bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Limbah-limbah organik seperti sisa-sisa
kotoran hewan dan yang berasal dari tumbuhan menjadi pupuk kompos yang dapat
digunakan untuk menyuburkan tanaman. Limbah kertas juga dapat di daur ulang
menjadi kertas baru. Limbah pabrik tahu yang biasanya di buang begitu saja juga
dapat dimanfaatkan menjadi makanan yang
berserat tinggi yyang baik untuk pencernaan. Limbah-limbah anorganik, contohnya
besi, alumunium dapat di lebur dijadikan bubur kemudian di cetak dijadikan
peralatan rumah tangga dan peralatan lain dari plastik.
2. Tanpa daur ulang
Selain
melalui dair ulang, sampah juga baisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang.
Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot (meja,kursi ,
dan pot), serbuk gergaji sebagai media/penanaman jamur, botol , dan kaleng yang
dapat di gunakan untuk pot.
Komentar
Posting Komentar